Tebing Tinggi — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa sore (18 Agustus 2026). Dalam peristiwa tersebut, seorang pria bernama Sudarno (40), yang disebut sebagai karyawan Kebun Rambutan, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara seorang rekannya yang turut berada di atas kendaraan mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian Sudarno mengendarai kendaraan roda tiga jenis Viar bersama seorang rekannya. Sudarno berperan sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berada sebagai penumpang sekaligus mengawasi barang bawaan yang dibawa menggunakan kendaraan tersebut. Barang yang terlihat antara lain tiga drum plastik berwarna biru dan satu jerigen plastik berwarna putih.
Keduanya disebut sedang melintas di Jalan Gunung Leuser ketika kendaraan mengalami kecelakaan tunggal. Akibat kecelakaan tersebut, Sudarno meninggal dunia di tempat, sedangkan rekannya mengalami luka-luka dan mendapat penanganan lebih lanjut. Hingga kini, sejumlah hal terkait kronologi lengkap kecelakaan maupun jenis barang yang berada di dalam drum dan jerigen tersebut masih menjadi perhatian dan memerlukan penjelasan dari pihak terkait.
Beberapa hari setelah kejadian, sejumlah media berupaya meminta keterangan kepada pihak PTPN IV Rambutan untuk memperoleh informasi yang berimbang. Sejumlah pihak yang coba dikonfirmasi antara lain Suhar selaku Danton PTPN IV Rambutan, Zulkarnain Hrp selaku General Manager PTPN IV Rambutan, Rahmat Dani selaku Asisten AFD 1 Rambutan, serta Melinda Lubis selaku TU PKS Rambutan. Namun, hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon belum memperoleh tanggapan.

Pada Jumat (21 Agustus 2026), beberapa awak media juga mendatangi Pos Laka Lantas yang berada di Jalan Yos Sudarso untuk mendapatkan penjelasan mengenai peristiwa tersebut. Saat berada di lokasi, awak media melihat kendaraan roda tiga jenis Viar yang diduga terlibat kecelakaan masih berada di area Laka Lantas. Ketika ditanyakan mengenai tiga drum plastik biru dan satu jerigen putih yang sebelumnya berada di kendaraan, salah seorang petugas Laka Lantas menyampaikan bahwa barang-barang tersebut telah diambil oleh pihak pengamanan perkebunan atau Papam.
Petugas tersebut kemudian menyarankan awak media mendatangi Kantor Besar Rambutan untuk memperoleh informasi lebih lanjut karena pihak yang mengetahui keberadaan barang tersebut disebut kemungkinan berada di lokasi perkebunan. Awak media kemudian menuju Kantor PTPN IV Regional 1 Rambutan. Namun, setibanya di pos, Papam dan Danton tidak berada di tempat. Seorang petugas keamanan menjelaskan bahwa keduanya sedang berada di lapangan perkebunan. Upaya konfirmasi kembali dilakukan melalui pesan dan sambungan WhatsApp kepada pihak Papam dan Danton, tetapi belum mendapatkan respons.
Keberadaan tiga drum plastik biru dan satu jerigen putih tersebut menjadi salah satu hal yang perlu mendapat penjelasan, terutama apabila benar barang tersebut berkaitan dengan limbah dari aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Pengangkutan maupun penanganan limbah industri pada prinsipnya harus dilakukan sesuai ketentuan keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta tata cara pengelolaan dan pengangkutan yang berlaku. Karena itu, perlu dipastikan secara faktual apa isi drum dan jerigen tersebut, dari mana asalnya, siapa yang mengangkut, serta untuk keperluan apa barang tersebut dibawa menggunakan kendaraan roda tiga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PTPN IV Regional 1 Rambutan mengenai kecelakaan tersebut maupun mengenai isi tiga drum plastik biru dan satu jerigen putih. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait agar pemberitaan dapat disajikan secara berimbang. Dugaan adanya hal yang ditutupi tidak dapat disimpulkan sebelum terdapat bukti dan penjelasan resmi. Oleh sebab itu, informasi mengenai jenis muatan, prosedur pengangkutan, serta kaitannya dengan aktivitas PKS masih menunggu klarifikasi dari pihak perkebunan maupun instansi berwenang.
Sumber: Endra Syafutra
Editor: Redaksi Selektif News


